K U R I K U L U M

Kurikulum Program studi Manajemen dan Program studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Medan Area disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja akan sarjana yang memiliki kompetensi lulusan dan keahlian yang memadai.

Pengembangan kurikulum merupakan hak dan kewajiban masing-masing perguruan tinggi, namun demikian dalam pengembangan kurikulum perguruan tinggi harus berlandaskan mulai dari UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2012, Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang dituangkan dalam Permendikbud No. 3 Tahun 2020, serta ketentuan lain yang berlaku (Buku Panduan Pendidikan Tinggi untuk Mendukung MBKM. 2020) . Kurikulum seharusnya mampu menghantarkan mahasiswa menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan tertentu, serta membentuk budi pekerti luhur, sehingga dapat berkontribusi untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan, kebhinekaan, mendorong semangat kepedulian kepada sesama bangsa dan ummat manusia untuk meningkatkan kesejahteraan sosial yang berkeadilan serta kejayaan bangsa Indonesia.

Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dilaksanakan untuk mencapai beberapa tujuan, seperti berikut.

Kebijakan MBKM yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan merupakan kerangka untuk menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh, adaptif, dan selaras dengan kebutuhan zaman, serta siap menjadi pemimpin di masa depan dengan semangat kebangsaan yang tinggi.
Melalui kebijakan ini,terbuka kesempatan luas bagi mahasiswa untuk memperkaya, memperdalam, serta meningkatkan wawasan dan kompetensinya di dunia nyata sesuai dengan potensi, bakat, minat, spirit, dan cita-citanya.
Pembelajaran dapat dilakukan di manapun, belajar tidak berbatas, tidak hanya di ruang kelas, perpustakaan, dan laboratorium, tetapi juga di perindustrian, pusat riset, tempat kerja, tempat pengabdian, pedesaan, dan masyarakat.
Melalui kerja sama yang erat antara perguruan tinggi dengan dunia kerja dan dengan dunia nyata, perguruan tinggi akan hadir sebagai mata air bagi kemajuan dan pembangunan bangsa, serta turut mewarnai budaya dan peradaban bangsa secara langsung.
Dengan kebijakan ini kompetensi lulusan akan meningkat, baik keterampilan nonteknis (soft skills) maupun teknis (hard skills), sehingga lulusan lebih siap dan selaras dengan kebutuhan zaman, serta lebih cakap sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Program pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) dengan jalur yang fleksibel diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Kebijakan MBKM dimaksudkan untuk pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dengan mengikuti seluruh proses pembelajaran pada program studi (prodi) di perguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar. Mahasiswa dapat pula mengikuti proses pembelajaran untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar di prodi dan sisanya di luar prodi. Esensi dari MBKM bagi mahasiswa adalah dimilikinya kesempatan untuk mengikuti 1 (satu) semester atau setara dengan 20 (dua puluh) sks pembelajaran di luar prodi pada perguruan tinggi yang sama; dan paling lama 2 (dua) semester atau setara dengan 40 (empat puluh) sks pembelajaran pada prodi yang sama di perguruan tinggi yang berbeda, pembelajaran pada prodi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda atau pembelajaran di luar perguruan tinggi.

Program studi Manajemen dan Program studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Medan Area menjalankan kurikulum baru yang merupakan hasil evaluasi terhadap kurikulum lama. Kurikulum ini berlaku untuk semua angkatan.

 

  • Kurikulum Program studi Manajemen 2021
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab
  • Kurikulum Program studi Akuntansi 2021
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab